Monday, September 23, 2013

Program Nasional bagi Anak Indonesia 2015

Sebagai komitmen negara  pihak yang ikut serta menandatangani deklarasi World Fit for Children (WFC)  pada sidang Umum PBB ke-27 tanggal 2 Mei  s/d  8 Mei 2002 di New York, Negara RI menyusun sebuah Naskah Rencana Aksi Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Yang Layak Bagi Anak dengan visi:
Terwujudnya Anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas ceria, berakhlak mulia dan terlindungi  dari diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan dan aktip berpartisipasi dalam sebuah  kebijakan nasional yang di beri nama PROGRAM NASIONAL BAGI ANAK INDONESIA 2015 (PNBAI 2015).
Ada 4 bidang  pokok yang menjadi focus PNBAI 2015  yang mendapat perhatian khusus dalam deklarasi WFC  2002 tersebut, yaitu:  Promosi hidup sehat (promoting  healthy lives), penyediaan pendidikan yang berkualitas (providing quality education), perlindungan terhadap  perlakuan salah (abuse), eksploitasi dan kekerasan (protecting against abuse, exploitation and violence) dan penanggulangan HIV/AIDS (combating HIV/AIDS).
Selain itu, WFFC menekankan  beberapa prinsip yang mendasari gerakan global menciptakan  dunia yang layak  bagi anak. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
  1. Mengutamakan (kepentingan) anak-anak (put the children first);
  2. Membasmi kemiskinan, berinvestasi untuk (kepentingan) anak-anak ( eradicate poverty: invest in children)
  3. Tidak  seorang anak pun boleh  ditinggalkan dan / atau tertinggal (leave no child behind)
  4. Memberikan  perhatian dan pengasuhan bagi semua anak (care for ever child);
  5. Memberikan pendidikan bagi semua anak (educate every child);
  6. Melindungi anak-anak dari segala bahaya dan eksploitasi (protect children from harm and exploitation)
  7. Melindungi anak-anak dari peperangan (protect children from war)
  8. Memberantas HIV dan AIDS (combat HIV/AIDS)
  9. Mendengarkan  anak-anak dan pastikan pertisipasi  mereka (listen to children and ensure their participation);
  10. Melindungi bumi (sumber daya alam) untuk (kepentingan) anak-anak (protect the earth for children).
Landasan
PNBAI 2015 dikembangkan berlandaskan pada beberapa prinsip dan kebijakan  yang telah  dikembangkan sebelumnya. Pertama-tama, program ini dikembangkan dengan berlandaskan pada Undang-undang Dasar 1945 pasal 28b dan 28 c. Landasan kedua adalah Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU PA).  Undang-undang  tersebut menegaskan  hak-hak anak untuk memiliki  tingkat kesehatan yang optimal, memperoleh pendidikan dan mendapatkan  perlindungan. Ditegaskan pula tanggung jawab dan kewajiban orang tua  dan/atau wali/ pengasuh anak, keluarga, pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan  hak-hak anak tersebut. Penyusunan PNBAI 2015 juga memperhatikan sepenuhnya konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child). Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child). Konvensi Hak –hak anak menekankan  beberapa prinsip dasar  dalam pemenuhan hak-hak anak, yaitu: non diskriminasi; kepentingan yang terbai bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan; dan menghargai pendapat anak.
Millenium Development Goals (MDG) merupakan salah satu rujukan dalam mengembangkan PNBAI 2015. MDG menetapkan 8 tujuan  utama, yaitu: eradikasi kemiskinan yang ekstrim dan kelaparan, penyelenggaraan pendidikan primer secara  universal, promis kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan, penurunan kematian anak, peningkatan  kesehatan ibu, pemberantasan HIV/AIDS, malaria dan penyakit-penyakit lain, pemastian kesinambungan lingkungan dan pembagunan kemitraan global untuk pembangunan.
Prinsip-prinsip Dasar
Batasan Usia
Berdasarkan Undang-undang  No. 23 tahun 2002  tentang Perlindungan Anak, pada Bab I Ketentuan Umum, pasal 1 ayat 1, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang  yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Anak sebagai Modal Dasar
Hasil  Sensus Penduduk tahun 2000 menunjukkan bahwa proprosi jumlah anak dan remaja  berusia 0-14 tahun mencapai hampir 30 persen dari total penduduk, dan dengan menambahkan jumlah anak yang berusia 15-18 tahun, jumlah anak secara  keseluruhan  lebih dari 1/3 jumlah total penduduk Indonesia.
VISI PNBAI 2015
Anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas-ceria berakhlak mulia, terlindungi, dan aktif berpartisipasi
MISI PNBAI 2015
  1. Menyediakan pelayanan kesehatan yang komprehensif, merata dan berkualitas, pemenuhan gizi seimbang, pencegahan penyakit  menular termasuk HIV dan AIDS, pengembangan  lingkungan dan perilaku hidup sehat.
  2. Menyediakan pelayanan pendidikan yang merata, bermutu dan demoktratis bagi semua anak sejak usia dini.
  3. Membangun sistem pelayanan sosial dasar dan hukum yang responsif terhadap kebutuhan anak agar dapat melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
  4. Membangun lingkungan  yang kondusif untuk menghargai pendapat  anak dan memberi kesempatan untuk  berpartisipasi sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak.
Kegiatan-kegiatan Pokok PNBAI 2015
  1. Memastikan  adanya kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada kepentingan anak sebagai bagian dari penguatan  sistem hukum dan melaksanakan upaya sosialisasi  peraturan  perundangan  tersebut ke segala lapisan masyarakat
  2. Melakukan  advokasi  kepada   lembaga-lembaga  legislatif, unit-unit perencana, tenaga profesional, sektor-sektor terkait dan pihak swasta agar senantiasa mengutamakan program nasional bagi anak dalam rangka  pemenuhan hak-hak anak.
  3. Mengembangkan peran  dan partisipasi  kelembagaan masyarakat, termasuk sektor media informasi, swasta dan LSM, sebagai  bagian dari upaya  meningkatkan  kemandirian keluarga, pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dengan swasta dalam program nasional bagi anak.
  4. Peningkatan kesadaran masyarkat  tentang peran dan status  perempuan dan keluarga bagi kesehatan anak; bahaya, penanggulangan dan dampak HIV dan AIDS; pendidikan anak, permasalahan penundaan usia perkawinan, masalah kesehatan  reproduksi dan jiwa anak serta remaja.
  5. Memberikan  pelayanan yang bermutu dalam bidang  kesehatan, pendidikan, sosial, perlindungan dan pengembangan anakyang  menjangkau seluruh lapisan masyakarat termauk anak-anak  yang berasala dari daearah terpencil, anak-anak daerah kumuh, anak-anak jalanan dan kelompok anak-anak lain yang masih belum terjangkau pelayanan sosial dasar.


Salam,
Abby 

Tuesday, September 3, 2013

Mengapa Jadwal Imunisasi Berbeda-beda?

Mengapa jadwal imunisasi di beberapa praktek dokter, klinik atau rumah sakit berbeda-beda ?
Perbedaan jadwal imunisasi pada kurun waktu yang berbeda di beberapa praktek dokter antara lain karena: sumber rujukan yang berbeda, adanya modifikasi untuk memudahkan orangtua, atau pertimbangan khusus berdasarkan keadaan bayi dan anak pada saat itu. Sebaiknya menggunakan jadwal imunisasi terbaru yang direkomendasikan oleh Satgas Imunisasi IDAI, karena dievaluasi secara periodik dengan mempertimbangkan perubahan epidemiologi penyakit tertentu, adanya vaksin-vaksin baru yang resmi beredar di Indonesia dan negara tetangga serta memperhatikan anjuran dari WHO (Badan Kesehatan Dunia),
Jadwal imunisasi mana yang terbaik ?
Jadwal yang terbaik adalah yang masih di dalam rentang umur Jadwal Imunisasi PPI Depkes maupun Rekomendasi Satgas Imunisasi PP IDAI. Namun harus dipertimbangkan pula hal-hal lain : keadaan dan riwayat bayi/anak yang berkaitan dengan indikasi kontra atau risiko kejadian ikutan pasca imunisasi, serta permintaan orangtua (misalnya vaksinasi cacar air sebelum umur 10 tahun). Berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut dokter dapat melakukan penyesuaian untuk kepentingan bayi / anak, disertai penjelasan kepada orangtua.
Jika umur bayi atau anak sudah lebih dari umur yang dianjurkan dalam jadwal imunisasi, apakah boleh divaksin sesuai jadwal tersebut ?
Boleh, tidak berbahaya, karena anak yang belum mendapat imunisasi sesuai jadwal, berarti belum mempunyai kekebalan terhadap penyakit tersebut. Tetapi kalau umurnya sudah terlewat jauh beberapa tahun, untuk beberapa penyakit tertentu mungkin kurang penting, karena kemungkinan tertular semakin kecil. Tetapi ada penyakit tertentu yang tetap penting, walaupun sudah terlewat jauh. Untuk itu diskusikan dengan dokter, untuk mengejar imunisasi yang terlewatkan.
Jika sudah diimunisasi lengkap pada usia balita, apakah di sekolah perlu diimunisasi lagi ? Mengapa perlu ?
Imunisasi yang perlu diberikan ulangan pada sekolah dasar yaitu imunisasi campak dan DT (kelas 1), dan TT (kelas 2, 3, dan 6). Banyak anak yang sudah divaksinasi campak ketika bayi ternyata pada umur 5 – 7 tahun 28.3% masih terkena campak. Pada umur > 10 tahun masih banyak dijumpai kasus difteri. Untuk pemberantasan tetanus neonatorum sedikitnya dibutuhkan 5 kali suntikan tetanus toksoid sejak bayi sampai dewasa, sehingga kekebalan pada umur dewasa akan berlangsung sekitar 20 tahun lagi (lihat Bab IV tentang Jadwal Imunisasi)
Bayi prematur, apakah imunisasi harus ditunda ?
Ya, vaksin polio oral sebaiknya diberikan sesudah bayi prematur berumur 2 bulan, demikian pula DTP, hepatitis B dan Hib.


Sunday, September 1, 2013

Anemia Defisiensi Besi pada Anak dan Remaja

Anemia defisiensi besi (ADB) merupakan  masalah defisiensi nutrien tersering pada anak di seluruh dunia terutama di negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Penyakit ini disebabkan oleh kurangnya zat besi dalam tubuh penderita.
Secara epidemiologi, prevalens tertinggi ditemukan pada akhir masa bayi dan awal masa kanak-kanak diantaranya karena terdapat defisiensi besi saat kehamilan dan percepatan tumbuh masa kanak-kanak yang disertai  rendahnya asupan besi dari makanan, atau karena penggunaan susu formula dengan kadar besi kurang. Selain itu ADB juga banyak ditemukan pada masa remaja akibat percepatan tumbuh, asupan besi yang tidak adekuat dan diperberat oleh kehilangan darah akibat menstruasi pada remaja puteri. Data SKRT tahun 2007 menunjukkan prevalens ADB . Angka kejadian anemia defisiensi besi (ADB) pada anak balita di Indonesia sekitar 40-45%. Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001 menunjukkan prevalens ADB pada bayi 0-6 bulan, bayi 6-12 bulan, dan anak balita berturut-turut sebesar 61,3%, 64,8% dan 48,1%.
a. Fungsi zat besi yang paling penting adalah dalam perkembangan system saraf yaitu diperlukan dalam proses mielinisasi, neurotransmitter, dendritogenesis dan metabolism saraf.
b. Kekurangan zat besi sangat mempengaruhi fungsi kognitif, tingkah laku dan pertumbuhan seorang bayi. Besi juga merupakan sumber energy bagi otot sehingga mempengaruhi ketahanan fisik dan kemampuan bekerja terutama pada remaja.
c. Bila kekurangan zat besi terjadi pada masa kehamilan maka akan meningkatkan risiko perinatal serta mortalitas bayi.
d. Gejala yang paling sering ditemukan adalah pucat yang berlangsung lama (kronis) dan dapat ditemukan gejala komplikasi, a.l. lemas, mudah lelah, mudah infeksi, gangguan prestasi belajar, menurunnya daya tahan tubuh terhadap infeksi dan gangguan perilaku.
Penyebab defisiensi besi menurut umur
 Bayi kurang dari 1 tahun
  1. Cadangan besi kurang, a.l. karena bayi berat lahir rendah, prematuritas, lahir kembar, ASI eksklusif  tanpa suplementasi besi, susu formula rendah besi, pertumbuhan cepat dan anemia selama kehamilan.
  2. Alergi protein susu sapi
Anak umur 1-2 tahun
  1. Asupan besi kurang akibat tidak mendapat makanan tambahan atau minum susu murni berlebih.
  2. Obesitas
  3. Kebutuhan meningkat karena infeksi berulang / kronis.
  4. Malabsorbsi.
Anak umur 2-5 tahun
  1. Asupan besi kurang karena jenis makanan kurang mengandung Fe jenis heme atau minum susu berlebihan.
  2. Obesitas
  3. Kebutuhan meningkat karena infeksi berulang / kronis baik bakteri, virus ataupun parasit).
  4. Kehilangan berlebihan akibat perdarahan (divertikulum Meckel / poliposis dsb).
Anak umur 5 tahun-remaja
  1. Kehilangan berlebihan akibat perdarahan(a.l infestasi cacing tambang) dan
  2. Menstruasi berlebihan pada remaja puteri.
Penanganan anak dengan anemia defisiensi besi yaitu :
  1. Mengatasi faktor penyebab.
  2. Pemberian preparat besi
a. Oral
  • - Dapat diberikan secara oral berupa besi elemental dengan dosis 3 mg/kgBB sebelum makan atau 5 mg/kgBB setelah makan dibagi dalam 2 dosis.
  • - Diberikan sampai 2-3 bulan sejak Hb kembali normal
  • - Pemberian vitamin C 2X50 mg/hari untuk meningkatkan absorbsi besi.
  • - Pemberian asam folat 2X 5-10 mg/hari untuk meningkatkan aktifitas eritropoiesis
  • - Hindari makanan yang menghambat absorpsi besi (teh, susu murni, kuning telur, serat) dan obat seperti antasida dan kloramfenikol.
  • - Banyak minum untuk mencegah terjadinya konstipasi (efek samping pemberian preparat besi)
b. Parenteral
Indikasi:
  • - Adanya mal-absorbsi
  • - Membutuhkan kenaikan kadar besi yang cepat (pada pasien yang menjalani dialisis yang memerlukan eritropoetin)
  • - Intoleransi terhadap pemberian preparat besi oral

Pencegahan
1. Pendidikan
Meningkatkan pengetahuan masyarakat :
a. Tentang gizi dan jenis makanan yang mengandung kadar besi yang tinggi dan absorpsi yang lebih baik misalnya ikan, hati dan daging.
b. Kandungan besi dalam ASI lebih rendah dibandingkan dengan susu sapi tetapi penyerapan/bioavailabilitasnya lebih tinggi (50%). Oleh karena itu pemberian ASI ekslusif perlu digalakkan dengan pemberian suplementasi besi dan makanan tambahan sesuai usia.
c. Penyuluhan mengenai kebersihan lingkungan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya infeksi bakteri/infestasi parasit sebagai salah satu penyebab defisiensi besi.
2. Suplementasi besi:
Diberikan pada semua golongan umur dimulai sejak bayi hingga remaja

Salam,
Abby